Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Lima Pengguna Ganja Dibekuk di Rest Area

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com) </strong>- Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Gunungkidul di kompleks rest area Bunder, Playan, Jumat (06/06/2014) dinihari membuahkan hasil. Lima orang pengguna ganja berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolres.</p> <p>Terungkapnya kasus ini bermula saat petugas menggeledah mobil Avanza putih nopol AB 1642 RK. Dari dalam mobil tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti ganja. &quot;Lima pengguna tersebut kini masih dalam pemeriksaan petugas, &quot; Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Sugeng Riyadi.</p> <p>Kelima tersangka yang berhasil diamankan yakni&nbsp; IF (30), warga Buah Batu, Cijagra, Bandung, Ml (24), warga Pundenrejo, Pati, Jawa Tengah, TF (22) warga Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, RD (25), warga Kujangsari, Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat dan Fah (24), warga Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Polisi menyita satu kotak kaleng daun ganja kering seberat 5,8 gram, satu&nbsp; linting ganja bekas dihisap, satu bungkus ranting ganja kering seberat 10,58 gram dan satu bungkus pop up filter yang kini dijadikan barang bukti.</p> <p>Selain itu di&nbsp; dalam mobil&nbsp; polisi menyita 1 kotak kaleng berisi 7,18 gram ganja kering, 1 puntung lintingan bekas digunakan, 2 kertas sigaret dan sebilah golok besar. Pengguna ini terancampasal 111 subsider lebih subside pasal 127 Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles