Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

PNS Rawan Ditarik Mendukung Capres

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) menyelenggarakan sosialiasi pemilihan presiden (pilpres) kepada PNS di Bangsal Sewakapraja, Wonosari, Kamis (05/06/2014). Kegiatan dihadiri Ketua KPU Muh Zaenuri Iksan, Anggota Panwaslu Budi Haryanto, Kepala Kesbangpolinmas Wahyu Nugroho dan undangan.</p> <p>&quot;PNS rawan ditarik&nbsp; mendukung salah satu timses ataupun calon presiden (capres)&nbsp; dan calon wakil presiden (cawapres) . Oleh sebab itu PNS harus tetap netral,&quot; tegas Budi Hariyanto.</p> <p>Ketua KPU Gunungkidul Muhammadi Zaenuri Ikhsan menuturkan, aturan netralitas bagi PNS sudah diberlakukan sejak pemilihan umum legislatif. Sebagaimana dengan ketentuan pasal 41, bagi pelanggar tindak pidana pemilu bisa dikenakan hukuman denda maupun penjara. &quot;PNS tak netral akan dipidana paling singkat 3 bulan hingga 12 bulan dan denda paling sedikit Rp. 3.000.000 hingga Rp.12.000.000,&quot; jelasnya. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles