![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Bantuan bedah rumah tidak layak huni dari Kementerian Sosial untuk Desa Bleberan Playen dna Karangasem paliyan akhirnya cair, Selasa (06/05/2014). Bantuan untuk 100 rumah dan 3 prasarana lingkungan senilai Rp 1.150.000.000 diserahkan langsung oleh Charles Purnama, Kasi Pengembangan Kapasitas Usaha Kemensos dan diterima Drs Dwi Warno MSi, Kepala Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi Gunungkidul.<br />
<br />
Molornya pencairan dana bantuan sosial tersebut selain adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dana bansos tidak dicairkan sebelum pileg. Juga karena belum lengkapnya proposal, terutama rencana anggaran belanja dari bantuan tersebut belum dibuat .<br />
<br />
Bantuan tahap I untuk 100 rumah masing-masing Rp 10 juta dan 3 prasling masing-masing Rp 50 juta, berasal dari hibah dalam negeri milik Menteri Sosial RI. Sedang sisanya 110 rumah akan dicairkan lewat APBN regular paling lambat Juli 2014. Bantuan untuk 100 rumah tersebut dibagikan untuk Desa Bleberan Playen 50 rumah dan Desa Karangasem Paliyan 50 rumah.<br />
<br />
"Bantuan untuk 100 rumah ini mekanismenya berbeda dengan kalau langsung dari APBN regular, yakni akan ditransfer lewat rekening kelompok," tambah Charles.<br />
<br />
Selain bantuan bedah rumah dan prasling, penerima bantuan rumah tidak layak huni juga akan mendapatkan bantuan usaha bersama masing-masing kelompok Rp 20 juta untuk 10 orang, yang jumlahnya ada 21 kelompok. Bantuan usaha bersama ini akan dicairkan setelah rehab rumah selesai dilaksanakan, yang diberi waktu sampai akhir Mei 2014. <strong>(Awa)</strong></p>