![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com)</strong> - KPU Gunungkidul akhirnya membuka plano Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 dan TPS 24 Desa Candirejo, Semanu di Kantor KPU, Minggu (04/-5/2014). Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, panwaslu, saksi partai politik, panitia pemilihan kecamatan dan undangan. <br />
<br />
Dalam rekap ulang tersebut terdapat pergeseran perolehan suara caleg Demokrat Dapil 1 Suhardono ke Supriyadi Astuti yang juga Demokrat Dapil 1. Pencermatan petugas, pada form C1 berhologram dan plano sudah benar. Untuk kedua TPS suara hardono memperoleh 34 suara. Namun pada form D 1 kecil suaranya masuk ke Supriyani Astuti. Diperkirakan tidak ada faktor kesengajaan terkait kesalahan pergeseran tersebut. “Petugas diduga mengalami kelelahan,” kata Muhammad Zaenuri Iksan Ketua KPU Gunungkidul.<br />
<br />
Bersamaan KPU juga menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu DIY berkait dengan dugaan penggelembungan suara di sejumlah TPS dan pengaduaan penggunaan surat suara yang tidak sesuai dengan pemilih. Rekomendasi penggelembungan suara dan ketidaksesuaian penggunaan surat suara untuk caleg DPR RI di Kecamatan Tepus, Semanu dan Karangmojo, semuanya tidak terbukti<strong>. (Ded)</strong><br />
<br />
<br />
</p>