![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Perwakilan tenaga honorer di Kabupaten Gunungkidul yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Senin (05/05/2014) untuk mengusulkan agar tenaga honorer Kategori 2 (K-2) yang tidak lulus seleksi sebanyak 87 orang bisa diangkat menjadi PNS.<br />
<br />
Perwakilan FHI yang dipimpin ketuanya Didik Joko Santoso diterima oleh Suharto Kepala Sub Bidang Data BKD Gunungkidul. Menurut Didik kedatangan FHI ke BKD menindaklanjuti surat dan audensi FHI kepada Bupati Gunungkidul pada 17 Maret 2014, yang intinya agar tenaga honorer yang sudah masuk kategori 2 dan sudah pemberkasan bisa diperjuangkan diangkat menjadi pegawai negeri sipil.<br />
<br />
Para tenaga honorer K-2 ini sudah berjuang selama belasan tahun setidaknya sejak 2002-2005 baik sebagai guru tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. “Kami sangat berharap agar Pemkab Gunungkidul bisa memperjuangkan untuk diusulkan bisa diangkat menjadi PNS,’ ujarnya.<br />
<br />
Didik yang didampingi Penasehat FHI Gunungkidul Warta SIP menambahkan bahwa para tenaga honorer yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis ini dalam melaksanakan kerja sebagai tenaga honorer mengantongi surat keputusan dari kepala instansi berwenang. Bahkan ketika diminta untuk melengkapi pemberkasan mereka sudah melakukannya. Namun ketika dilakukan ujian ada 87 tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus seleksi.<br />
<br />
Suharto usai menerima para tenaga honorer K-2 kepada KR mengatakan bahwa Pemkab Gunungkidul sudah mendengarkan aspirasi para tenaga honorer K-2 dengan mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diperhatikan. Bupati Gunungkisul sudah mengirim surat ke Menteri PAN dan RB pada 21 April 2014 dengan nomor surat 900/1505. Bahkan Asisten III I Ketut Santosa SE MSI akan menindaklanjuti surat bupati tersebut untuk datang ke MenPAN dan RB pada Rabu (7/5).<strong> (Awa)</strong><br />
<br />
<br />
</p>