Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Masih Ada Buruh Terima Gaji di Bawah UMK

$
0
0
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Banyak buruh di Gunungkidul masih menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal tersebut disebabkan perekonomian di Gunungkidul yang lebih rendah dibandingkan kabupaten lain.</p> <p>Sesuai UMK Gunungkidul, seharusnya buruh mendapat upah minimal sebesar Rp 988.500. Namun dalam kenyataannya masih banyak pekerja yang mendapat upah dibawah batas minimal tersebut.</p> <p>&quot;Upah 2.774 buruh di Gunungkidul masih di bawah UMK. Baru 15 persen dari 142 perusahaan yang membayarkan sesuai UMK,&quot; kata Agus Budi Santoso Sekretaris Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul, Kamis (01/05/2014).</p> <p>Menurutnya, banyaknya perusahaan yang belum membayar buruh sesuai UMK disebabkan kurang tegasnya peraturan dari pemerintah. Karena perusahaan diperbolehkan menunda kenaikan pembayaran untuk pekerja. <strong>(Ded)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles