![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Judi sabung ayam beromzet puluhan juta digrebek Polres Gunungkidul di sebuah kandang ayam Dusun Jaranmati, Ngipak, Karangmojo Kamis (23/05/2013) malam. Sebanyak 5 orang diamankan polisi setelah sebelumnya berusaha melarikan diri dan akhirnya menyerah setelah mendengar tembakan peringatan. Dari 5 orang tersebut terdapat seorang konglongmerat Mar (60) warga Dusun Ngagel, Karangmojo yang juga seorang pengusaha SPBU dan kontraktor.<br />
<br />
Terbongkarnya arena judi sabung ayam ini berawal sejak proses pengintaian tim buser selama sepekan yang mencurigai tempat tersebut sering digunakan untuk arena perjudian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengumpulkan informasi masyarakat dan ternyata benar tempat tersebut jadi ajang judi sabung ayam. <br />
<br />
Saat dilakukan penggrebekan, di situ terdapat sekitar 50 orang meliputi pejudi dan penonton. Tetapi dari jumlah tersebut polisi hanya berhasil mengamankan 5 orang diduga sebagai pelaku. Mereka itu Mar (60), Pra (40), Sur (45), Ded (34) dan Sry (42) warga Kecamatan Karangmojo dan Ponjong. Ke lima orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif.<br />
<br />
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi SH ketika dihubungi di lokasi kejadian membenarkan 5 dari puluhan orang yang diduga berjudi sabung ayam itu diamankan polisi. Selain ke 5 orang itu polisi juga mengamankan belasan sepeda motor, jam dinding 9 ekor ayam jantan, uang Rp 1,5 juta, ember dan alat perjudian sabung ayam lainnya. Adapun puluhan orang yang diduga terlibat dalam perjudian dan berhasil lolos dari sergapan polisi kini dinyatakan buron. “Mereka sudah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya. <strong>(Bmp)</strong><br />
</p>