![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - PKS Gunungkidul memprotes KPU karena banyak saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak memperoleh rekap rekapitulasi perhitungan suara atau dokumen C1. Dalam mediasi yang digelar di Kantor Panwaslu Gunungkidul, Ketua DPD PKS Arif Wibowo meminta KPU untuk bisa memecahkan permasalahan tersebut.</p>
<p>“Banyak saksi PKS tidak mendapatkan dokumen C1, padahal cukup penting, “ kata Arif Wibowo dalam pertemuan dengan KPU dan Panwaslu di Kantor Panwaslu, Jeruksari, Wonosari, Jumat (11/04/2014).</p>
<p>Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Iksan SAg dan Ketua Panwaslu Buchori Iksan. Arif mengungkapkan, kejadian tersebut di9 kecamatan meliputi Paliyan, Ponjong, Semin, Ngawen, Nglipar, Girisubo, Panggang, Patuk dan Playen. Oleh sebab itu, PKS mendesak KPU untuk memperbaiki tahapan pelaksanaan pemilu. Termasuk memberikan salinan C1 kepada saksi partai. “Petugas Panwaslu juga perlu melakukan penyelidikan dan pengusutan terkait permasalahan ini,”imbuhnya.</p>
<p>Sementara KPU berjanji untuk mengeluarkan surat edaran kepada PPS untuk memberikan salinan C1 kepada PKS dan partai politik lainnya. <strong>(Ded)</strong></p>