![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Tiga objek siwata yang dikelola desa hingga saat ini belum bisa ditarik retribusi wisata oleh Dinas Kebudyaan dan Kepariwisataan setempat. Alasannya, selain Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat baru melakukan sosialisasi baik kepada wisatawan dan biro perjalanan wisata, juga sedang konsolidasi dengan pemerintah desa setempat.</p>
<p>Dalam Peraturan Daerah Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2014 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, ada empat tempat wisata yang ada di desa wisata mestinya sejak awal Maret sudah ditarik retribusi, yakni Objek Wisata Goa Pindul Bejiharjo, Kali Suci Semanu, Air Terjun Sri Getuk Bleberan dan Gunung Api Nglanggeran. Namun hingga kini baru Obwis Sri Getuk yang baru ditarik retribusi.</p>
<p>Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwistaan Gunungkidul, Drs Sujarwo MSi didampingi Kabid Pengembangan Produk Wisata, Hari Sukmono ST mengatakan, alasan belum ditariknya retribusi di tiga obwis didesa wisata tersebut hanya masalah teknis. Di Goa Pindul masih dilakukan konsolidasi tentang tata cara penarikan retribusi, namun penyatuan pokdarwis sudah bisa kelar, sedangkan di Gunung Api Nglanggeran sedang dilakukan sosialisasi demikian pula di Kali Suci pokdarwis baru mengusulkan calon personil kepada pemerintah desa.</p>
<p>“Petugas pungut retribusi diserahkan kepada pemeirntahdes asetempat dnegan sistem bagi hasil,” kata Hari di ruang kerjanya, Jumat (11/04/2014).</p>
<p>Obwis Nglangeran awal Mei optimis bisa dilakukan penarikan retribusi, baik petugas sudah siap menarik retribusi, sedangan dua objek lainnya balum bisa diketahui waktunya. “Dari pada di kemudian hari ada masalah, saat ini perlu ada konsolidasi dulu,” ujarnya. <strong>(Awa)</strong></p>