![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com)</strong> - Panwaslu Gunungkidul melayangkan surat protes kepada Ketua DPC Gerindra Gunungkidul terkait sikap calegnya berinisial EP yang mengintimdasi Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di TPS 3 Dusun Grogol 2, Bejiharjo, Karangmojo.</p>
<p>“EP masuk ke TPS tanpa alasan jelas dan menanyakan identitas PPL. Meski sudah ditunjukan identitas, Caleg tersebut melempar kursi ke arah PPL. Namun tidak sampai melukai Siswadi PPL, karena lebih dahulu terbentur tiang,”jelasnya di Wonosari, Jumat (11/04/2014).</p>
<p>Panwaslu menuntut yang bersangkutan untuk meminta maaf, sebab sudah menghina lembaga pengawas pemilu. Selain itu, juga harus meminta maaf melalui tiga media massa. Surat protes sudah dikirim ke DPC Gerindra. Jika nanti tidak juga direspon akan kembali dikirm surat protes kedua. “Panwaslu menuntut ada permintaan maaf dari Parta Gerindra,”jelasnya.</p>
<p>Ketua DPC Gerindra Ngadiyono terpisah mengaku akan memanggil EP untuk diklarifikasi. Yang jelas Gerindra meminta maaf atas ulah EP kepada Panwaslu dan KPU. Terkait tuntutan permintaan maaf dimedia massa, Gerindra akan memintaan maaf di media massa. <strong>(Ded)</strong></p>