![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com) </strong>- Pemungutan suara di TPS 8 Kemorosari Piyaman Wonosari dihentikan Panwascam, Rabu (08/04/2014). Surat suara satu kotak tertukar dengan daerah pemilihan dua, padahal warga seharusnya memilih daerah pemilihan satu. </p>
<div> </div>
<div>"59 pemilih sudah terlanjut mencoblos, kini surat suara tersebut dibawa ke KPU," kata Ton Martono Ketua Panwascam Wonosari.</div>
<div> </div>
<div>Setelah dihentikan, lanjut Ton Martono, pencoblosan langsung diteruskan. Dengan catatan 59 pemilih yang sudah terlanjur mencoblos akan memilih ulang. Karena surat tersebut tertukar. "Nanti akan diumumkan kembali pemilih yang sudah erlanjur mencoblos daerah pemilihan dua," jelasnya. <strong>(Ded)</strong> </div>
<div> </div>