![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com) </strong>- KPU Gunungkidul menjadwalkan melakukan pemungutan suara ulang di TPS 06 Bulurejo, Siraman dan TPS 01 Wunung, Kecamatan Wonosari, Minggu (13/04/2014) mendatang. TPS 06 Bulurejo diulang sebab surat suara pemilu yang tertukar terlanjur dicoblos, sedangkan di TPS Wunung, Wonosari terjadi kekurangan 118 surat suara DPD RI. Khusus Wunung diulang pemungutan untuk DPD RI, sedangkan di Bulurejo secara keseluruhan.</p>
<p>“Kesepakatan KPU, pemilih, saksi dan diketahui Panwaslu, pemilu ulang di TPS Siraman dan TPS Wunung akan digelar pemungutan ulang,” kata Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Iksan SAg di dampingi anggotanya Ahmad Ruslan Hani di Wonosari, Kamis (10/04/2014).</p>
<p>Ahmad menambahkan, untuk petugasnya masih sama dengan yang sebelumnya. Keputusan untuk pemungutan ulang ini setelah dilakukan koordinasi dengan semua pihak, sehingga pemilih akan kembali diundang untuk menggunakan hak suaranya.</p>
<p>Untuk persiapannya sudah dikoordinasikan dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Sudah dikoordinasikan dengan PPS untuk melakukan persiapan pemungutan ulang,” imbuhnya. <strong>(Ded)</strong></p>