![]()
<p><strong>WONOSARI (KRJogja.com)</strong> - Hasil pemantauan pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) yang dilakukan Panwaslu Gunungkidul, hingga, Rabu (09/04/2014) malam, petugas menemukan kesalahan di 17 Kecamatan. Paling parah di TPS 6 Siraman, Wonosari, dari 462 jumlah pemilih sudah terlanjur mencoblos 255 orang, padahal surat suara tersebut tertukar dengan daerah pemilihan lain. <br />
<br />
“Dari hasil pemantauan di TPS 06 Siraman, disepakati akan dilakuka pencoblosan ulang. Karena surat suaranya tertukar dengan daerah pemilihan lain,” kata Budi Haryanto anggota Panwaslu Gunungkidul, Kamis (10/04/2014).<br />
<br />
Dikecamatan Wonosari juga ditemukan surat suara tertukar yakni di TPS 15 Gari, TPS 6 Pulutan, TPS 8 Piyaman, TPS 03 Blimbing, TPS 2 Wareng. Selain itu, di Kecamatan Karangmojo 4 TPS masing masing di TPS Grogol 3 , TPS 3 Ngawis, Tps 2 Kelor dan TPS 2 kelor kekurangan surat suara. Namun kekurangan tersebut bisa diatasi dengan diambilkan TPS yang lain. Untuk di Kecamatan Patuk, TPS 6 Bunderpetugas KPPSnya justru berada di bilik dan membantu pemilih tanpa permohonan dari pemilih. <br />
<br />
“Untuk di Kecamatan Playen banyak surat suara tertukar diantaranya di TPS 11 Getas, TPS 14 Logandeng,”imbuhnya.<br />
<br />
Budi menambahkan untuk dikecamatan lain yakni Paliyan, Saptosari, Panggang, Purwosari, Semanu, Ngawen, Rongkop, Ponjong , Semin Nglipar, Tanjungsari, Gedangsari dan Girisubo, juga ditemukan TPS surat suaranya tertukar maupun kekurangan dan kelebihan surat suara.<strong> (Ded) </strong></p>