![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRjogja.com) </strong>- Damun Ragil Insani (27) warga Ayah, Kebumen, Jawa Tengah ditangkap petugas polres Gunungkidul ketika berada di kostnya, Senin (24/03/2014) malam. Remaja pengangguran ini dalam kesehariannya mengaku anggotra Densus 88 Mabes Polri, bahkan sudah berhasil menipu sejumlah gadis dan terjadi pencabulan.</p>
<p>“Petugas menangkap pelaku menindaklajuti dua orang korban yang melapor. Modusnya mengaku sebagai anggota Densus untuk mendekati gadis,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi di ruang kerjanya, Selasa (25/03/2014).</p>
<p>Terungkapnya penipuan ini bermula korban DA (24) warga Patuk yang melapor ke polisi. Selain mencabuli, pelaku juga meminta jutaan rupiah uang korban dengan alasan untuk mempersiapkan pernikahan. “Pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelasnya.</p>
<p>Sementara pelaku kepada petugas mengaku memang hanyalah seorang pengangguran. Untuk mengelabuhi korban, pelaku membuat identitas yang berhasil diambil dari internet yang dilengkapi foto. Kepada petugas pelaku juga telah berhasil mengelabuhi tiga orang gadis di Gunungkidul. <strong>(Ded)</strong></p>