Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Raperda Pertambangan, DPRD Konsultasi ke Kementerian ESDM

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Komisi C DPRD Gunungkidul melakukan konsultasi dan klarifikasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta kepastian tentang wilayah pertambangan di Gunungkidul. Konsultasi yang dipimpin Ketua Komisi C Drs Sugito MSi guna menindaklanjuti pembahasan rancangan peraturan daerah tentang usaha pertambangan mineral yang disampaikan eksekutif beberapa waktu lalu.<br /> <br /> Menurut Sugito kepada KRjogja.com Senin (24/03/2014) mengatakan bahwa&nbsp; saat ini terjadi penambangan liar baik yang dilakukan pengusaha pertambangan maupun penambang rakyat menyusul dihentikannya ijin penambangan sejak 2010. Banyak penambang yang tidak tenteram dalam melakukan penambangan. Untuk nitu Komisi C ingin mencari kejelasan tentang wilayah yang boleh ditambang dan tidak boleh ditambang.<br /> <br /> Sesuai dengan raperda usaha pertambangan meneral yang sedang dalam pembahasan panitia khusus, bahwa ijin usah pertambangan mineral yang bakal dikeluarkan oleh pemkab Gunungkidul khusus wilayah pertambangan di luar kawasan karst. &ldquo;Terus bagaimana penambang yang ada di wilayah karst, apa sudah bisa mengurus ijin atau belum,&rdquo; kata Sugito. <strong>(Awa)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles