Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Tak Netral di Pemilu, PNS Terancam Penjara

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos dengan tegas akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perangkat desa yang mendukung salah satu partai politik maupun caleg dalam pemilu 2014 ini. <br /> <br /> &ldquo;Ini tidak main-mian jika ada PNS dan pamong desa yang tidak netral jelas saya tindak,&rdquo; ujarnya kepada KRjoga.comi, Minggu (23/03/2014).<br /> <br /> Menurut Bupati ancaman sanksi bagi PNS yang belot adalah pidana penjara satu tahun dan denda Rp 2 juta. Dalam setiap pertamuan dan apel pagi bupati meminta agar seluruh PNS diminta tetap netral dalam pemilu baik legislatif maupun pemilu presiden.<br /> <br /> Setiap rapat koordinasi pejabat, Bupati meminta kepada pejabat unrtuk tidak teribat dalam dukung mendukung parpol maupun&nbsp; celeg, meskipun ada kedekatan baik pengurus parpol maupun dengan caleg.<br /> <br /> Bupati minta kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses pemilu terutama pada saat masa kampanye terbuka ini, jika mengetahui disertai dengan bukti-bukti,&nbsp; ada PNS atau perangkat desa yang terlibat baik sebagai peserta bahkan menjadi pedukung&nbsp; alah satu caleg, agar dilaporkan dan akan ditindak tegas. Apalagi ada pejabat yang terlibat dalam kampanye dan menggunakan fasilitas pemerintah baik mobil dinas, anggaran dan lainnya, bupati tidak akan tinggal diam. <strong>(Awa)<br /> <br /> <br /> <br /> </strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles