![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com)</strong> - Sebagai upaya mencegah terjadinya kerugian negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari melakukan nota kesepahaman dengan PDAM Tirta Handayani di aula Kantor Kejari, Selasa (11/3/2014). Kerjasama ini ditandatangani Kepala Kejari Wonosari Shinta Sasanti SH dan Direktur Utama PDAM Tirta Handayani Isnawan Febriyanto. <br />
<br />
“Melalui kerjasama ini ke depan kejaksaan tentu akan meningkatkan penegakan hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Shinta Sasanti SH.<br />
<br />
Direktur Utama PDAM Isnawan menuturkan, kerjasama dengan kejaksaan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja PDAM dalam pemenuhan kinerja. Termasuk berbagai hal yang nantinya memang diperlukan pendampingan upaya hukum. Sehingga kerjasama ini sangat bermanfaat bagi PDAM. <br />
<br />
“Melalui kerjasama ini tentu permasalahan hukum yang dihadapi PDAM bisa dibantu penyelesaian oleh kejaksaan,”jelasnya.<strong>(Ded)</strong></p>