![]()
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Petugas panitia pengawas pemilu (panwaslu) bersama Sat PolPP dan Panwascam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). <br />
<br />
"Khusus di Wonosari dikerahkan 35 pengawas pemuilu lapangan. Kini petugas dibagi menjadi 2 tim, sebab wilayah penertiban cukup banyak," kata Ton Martono Ketua Panwascam Wonosari di sela sela penertiban, Kamis (06/03/2014).<br />
<br />
Buchori Iksan Ketua Panwaslu mengungkapkan, penertiban APK dilakukan serentak di 18 kecamatan. Penertiban ini untuk menegakan aturan bahwa baliho dilarang untuk memasang gambar caleg. "Personel Panwaslu, Sat PolPP panwascam dikerahkan untuk menyisir APK yang melanggar aturan," jelasnya. <strong>(Ded)<br />
<br />
</strong></p>