Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Tahun 2015, Pemkab 'Guyuri' Kecamatan Rp 1 M

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) -</strong> Mendorong penguatan kecamatan, mulai 2015 mendatang, Pemkab Gunungkidul akan memberikan kewenangan bagi Camat untuk mengelola dana Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Dana tersebut sebelumnya dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga melalui pelimpahan kewenangan, pembangunan di kecamatan hingga desa semakin maju. <br /> <br /> &quot;Rata-rata tiap kecamatan akan menerima dana Rp 900 juta hingga Rp 1 Miliar,&quot; kata Kepala Badan Pembangunan dan Perencanaan (Bappeda) Gunungkidul, Ir Syarief Armunato MM.<br /> <br /> Syarif menjelaskan pelimpahan kewenangan tersebut sebagai bentuk pendekatan layanan kewilayahan. Dana yang masuk di kecamatan bisa dialokasi kegiatan fisik dan non fisik. Petugas kecamatan harus bisa menyusun rencana strategis , sebab dana tersebut akan langsung dikelola. Pertumbuhan kewilayahan di masing- masing kecamatan harapannya semakin meningkat. &ldquo;Tugas SPKD nantinya akan berkurang dan kecamatan bisa memetakan pembangunan di wilayahnya,&rdquo;ujarnya.<br /> <br /> Pada 2014 ini, lanjut Syarief, dialokasikan PIWK&nbsp; Rp 18 miliar, namun pengelolaannya masih dilakukan SKPD atau dinas. Pada 2015 mendatang, dana akan ditambah menjadi Rp 21,6 miliar. Prosentasenya 60 persen diberikan merata ke kecamatan dan 40 persen sesuai mekanisme indikator. <br /> <br /> &quot;Artinya ada kecamatan khusus yang mendapatkan prioritas berdasarkan luas wilayah, kemiskinan dan indikator lainnya. Pelimpangan pengelolaan PIWK di kecamatan juga dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan yang berdampak pada pengurangan angka kemiskinan,&quot;jelasnya.<strong> (Ded)<br /> </strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles