![]()
<p><strong>GUNUNGKIDUL (KRJogja.com)</strong> - KPU Gunungkidul mengadakan bimbingan teknis bagi partai politik (parpol) di Kantor KPU, Senin (17/02/2014). Perwakilan parpol mengikuti penjelasan terkait pelaporan dana kampanye.</p>
<p>"Melalui bimtek, parpol diharapkan benar ketika memberikan laporan dana kampanye, " kata Is Sumarsono SH anggota KPU Gunungkidul di sela sela acara.</p>
<p>Dikatakan, laporan tahap pertama, banyak ditemukan kesalahan. Parpol dirtargetkan menyerahkan laporan dana kampanye tahap kedua paling lambat 2 Maret. Jika tidak juga memberikan bisa dikenai sanksi sebagai peserta parpol pemilu 2014.</p>
<p>"Pelaksanaan bimtek cukup penting, agar masing masing parpol bisa menyampaikan laporan dana kampanye sesuai ketentuan," jelasnya. <strong>(Ded)</strong></p>