Quantcast
Channel: Gunungkidul - KRjogja.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Muj Mau Dikasih Rp 70 juta, Wal Belum Dibayar

$
0
0
<p><strong>WONOSARI (KRjogja.com) </strong>- Sidang lanjutan perkara imigran gelap dengan terdakwa Muj (Mantan Kades Kanigoro) dan Wal (Kabag Pembangunan Planjan), Rabu (12/2) diisi mendengarkan keterangan kedua terdakwa Muj dan Wal. Sidang diketuai Guntoro Eka Sekti SH, dibantu Hakim Anggota Fitra Renaldo SH,MH dan Alfa Ekotomo SH,MH, serta Jaksa Yopi Suhanda SH.<br /> <br /> Muj&nbsp; awalnya kenal dengan Joe lewat telepon, kemudian ketemu di rumah, Joe minta&nbsp; bantuan untuk mencarikan penginapan, dengan iming-iming akan memberikan uang Rp 70 juta, untuk mengurusi orang asing selama di Gunungkidul, kemudian Muj menghubungi Wal yang punya penginapan di Pantai Sepanjang, tetapi setelah dilihat dari dekat penginapan tidak layak. Kembali ke Simpangtiga Planjan,Orang Asing akhirnya menginap di penginapan Simpangtiga 10 kamar, perkamarnya Rp 100 ribu.<br /> <br /> Terdakwa Wal dalam keterangannya awalnya kedatangan Muj mencari penginapan, dan disepakati menginap di Simpangtiga, ada sekitar 30 orang asing yang menginap di Simpangtiga, ketika Wal menanyakan uang sewa, terdakwa Muj sampai malam belum juga memberi uang penginapan, dan menyebut orang asing yang menginap adalah Imigran Gelap. Terdakwa Wal ketakutan dan meminta Muj memindah 30 imigran ke hotel Paradiso. Sampai sekarang Wal belum mendapatkan uang, malah menjadi terdakwa perkara Imigran Gelap. <strong>(Tulus.Ds)</strong></p>

Viewing all articles
Browse latest Browse all 2932

Trending Articles